Monday, August 22, 2011

Perpres No 52 Tahun 2011 Tentang Penetapan Gaji PNS, Pejabat Negara, Pensiunan untuk Percepatan Bulan Sep


Akhirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2011 tentang Penetapan Gaji PNS, Pejabat Negara dan Pensiunan untuk Bulan September 2011 (percepatan pembayaran gaji) sudah terbit, dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nonor 33 Tahun 2011 tentang Pembayaran Gaji PNS dan Pejabat Negara bulan September 2011 (percepatan pembayaran gaji PNS).

Dengan demikian dipastikan PNS diseluruh Indonesia akan menerima gaji pada tanggal 26 Agustus 2011, dan para pensiunan akan mendapatkan uang pensiun mulai tanggal 23 Agustus 2011.

Percepatan pembayaran gaji ini untuk mengantisipasi libur bersama dan libur hari raya idul fitri yang dimulai tanggal 29 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 3 September 2011.

Investasi Logam Mulia yang Sangat Menggairahkan

Pasca diturunkannya rating pinjaman Amerika Serikat, bagaikan efek domino terhadap fundamental pasar saham di dunia, satu demi satu berguguran karena kekhawatiran pasar akan ketidakpastian kondisi pasar global.

Beberapa kekuatan besar mulai mengalihkan modalnya dalam bentuk logam mulia, seperti telah diprediksi beberapa Bank Kampium dunia mulai melakukan rally pembelian logam mulia dalam jumlah yang fantastis, tercatat salah satu Bank besar di Korea Selatan melakukan pembelian logam mulia dalam skala ton, sungguh sebuah gambaran kepanikan pasar yang sangat akut.

Perburuan logam mulia diseluruh dunia baik dalam skala kecil atau besar ini berakibat kepada kenaikan harga logam mulia yang fantastis, tercatat dalam 1 bulan terakhir telah membukukan kenaikan hampir 20% sebuah catatan kenaikan harga yang fantastis.

Bagaimana logam mulia sedemikian hebatnya diburu oleh investor, menurut beberapa pakar investasi menyebutkan bahwa logam mulia adalah heaven save investment dimana merupakanitem investasi yang tidak lekang dimakan jaman, selain itu logam mulia juga memiliki kharakter tren stabil dengan kenaikan harga yang konsisten, berbeda dengan pasar saham atau uang yang fluktuatif pergerakannya dan sulit untuk diprediksi.

Apabila kondisi perekonomian global tidak kunjung ke arah perbaikan bukan tidak mungkin rally kenaikan harga logam mulia akan terus berjalan sampai pada titik yang unpredictablle, dimana logam mulia mulai hilang dipasaran dan tersimpan di kantong-kantong investor yang memiliki banyak dana

Thursday, August 18, 2011

Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembayaran Gaji PNS Bulan September 2011

Desakan sebagian PNS akan percepatan pembayaran gaji bulan September dari yang seharusnya tanggal 1 September 2011 menjadi tanggal 26 Agustus 2011 agaknya sudah menjadi wacana hangat berskala nasional. Terbukti dengan maraknya Pemda maupun Kementerian Lembaga yang menanyakan tentang percepatan pembayaran gaji PNS tersebut.
Bukan yang pertama kali, pemerintah melaksanakan percepatan pembayaran gaji PNS setidaknya tahun 2008 pernah juga dilaksanakan. Kasusnya juga sama yaitu tanggal 1 bertepatan dengan hari libur yang apabila sesuai prosedur dilaksanakan maka pembayaran gaji akan mundur hingga tanggal 5 atau 6 bulan berjalan.
Namun demikian tidak semua PNS berpandangan sama akan percepatan pembayaran gaji PNS, karena khawatir gaji nya akan habis untuk lebaran sedangkan hidup masih butuh berjalan 30 hari berikutnya.
Saat ini banyak PNS, Pemda, Kementerian Lembaga terutama bagian Penggajian yang berharap-harap cemas akan terbitnya Perpres tersebut yang apabila segera keluar maka tanggal 26 Agustus akan menjadi hari gajian PNS secara nasional

Point of Views