Thursday, November 1, 2012

Alokasi DAU, DAK dan DID Tahun Anggaran 2013


Sebagaimana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana pembahasan Rancangan APBN paling lambat disahkan akhir bulan Oktober, demikian juga dengan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2013 secara resmi telah disahkan dan disepakati antara Pemerintah dan DPR-RI pada tanggal 24 Oktober 2012 dan untuk kemudian akan disahkan dalam bentuk Undang-Undang tentang APBN Tahun 2013.

Pengesahan Rancangan APBN menjadi APBN untuk Tahun Anggaran 2013 ini juga secara implisit mengesahkan Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2013 yang terdiri dari DAU Tahun Anggaran 2013, DAK Tahun Anggaran 2013, DID Tahun Anggaran 2013 dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2013.

Untuk rincian per daerah dapat kita lihat lebih rinci di : www.djpk.depkeu.go.id/daudak

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dan diharapkan mampu menjembatani kelancaran pembahasan APBD Tahun Anggaran 2013

Wednesday, March 21, 2012

Permenkeu Nomor 34 dan 35 tahun 2012 tentang Alokasi Tamsil dan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2012



Dengan mengucap syukur alhamdulillah, telah terbit 
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2012 (diundangkan 9 Maret 2012)
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2012 (diundangkan 9 Maret 2012)
Untuk lebih jelasnya silahkan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan : www.djpk.depkeu.go.id


Demikian kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua

Sunday, February 12, 2012

9 (sembilan) kriteria indikator keberhasilan pembangunan ekonomi



Resume sambutan pembukaan Presiden Republik Indonesia pada Rakernas VIII Apkasi Tahun 2012

9 (sembilan) kriteria yang dapat dijadikan indikator seberapa besar tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi yang telah dicapai di wilayah tersebut, yaitu :

(1) berapa besar tingkat pertumbuhan ekonomi yang berhasil dicapai?
(2) bagaimana dengan tingkat kemiskinan? seberapa besar tingkat penurunannya, apa saja upayanya dalam menurunkan tingkat kemiskinan
(3) bagaimana dengan tingkat pengangguran? seberapa besar tingkat penurunannya, dan upaya apa saja untuk menyediakan lapangan pekerjaan guna menurunkan tingkat penganggutan
(4) indikator ketahanan pangan, energi dan air, apakah sudah terpenuhi dan cukup ?
(5) seberapa besar tingkat atau angka partisipasi aktif masyarakat dalam hal pendidikan, termasuk seberapa besar angaran pendidikan dalam APBD ?
(6) tingkat kesehatan masyarakat, termasuk kondisi posyandu dan pelayanan program KB
(7) kondisi infrastruktur dasar ?
(8) tingkat pelayanan terhadap publik atau masyarakat
(9) jangan ada penyimpangan penggunaan anggaran atau korupsi, jika ditemukan indikasi penyimpangan semua pihak harus komitmen bahwa hukum harus ditegakkan

Sunday, January 15, 2012

Permenkeu No 242 Tahun 2011 tentang Dana Insentif Daerah Tahun 2012


Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242 / PMK.07 / 2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2012, yang telah diundangkan pada tanggal 27 Desember 2011, selamat kepada daerah-daerah yang terpilih menjadi yang terbaik dengan mendapatkan anugerah Dana Insentif Daerah, semoga bermanfaat bagi pembangunan di daerah.

Untuk mendapatkan copy Peraturan Menteri Keuangan tersebut, dapat dengan mengakses website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan : www.djpk.depkeu.go.id

Terima Kasih

Monday, January 9, 2012

Perpres Nomor 96 Tahun 2011 tentang DAU Tahun Anggaran 2012



Teriring ucapan syukur alhamdulillah telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2011 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2012

Untuk mendapatkannya cukup mudah >> kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan >> www.djpk.depkeu.go.id  >> download file

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan semoga berguna bagi kita semua

Point of Views