Showing posts with label Daerah. Show all posts
Showing posts with label Daerah. Show all posts

Monday, June 22, 2015

Kenaikan Gaji Tahun Anggaran 2015 dan Pemberian Gaji ke 13

Sudah lama ditunggu-tunggu oleh PNS, akhirnya kejelasan dibayarkannya kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 akan segera terealisir, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015 kenaikan gaji PNS adalah dalam kisaran 6%. Hal ini bisa disimpulkan bahwa kenaikan gaji PNS hanya sebesar kenaikan inflasi tahunan yang berada pada kisaran persentase yang sama yaitu 6%.

Rencananya pembayaran kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 akan dibayarkan pada awal bulan Juli 2015. Sedangkan untuk rapelan kenaikan Gaji dari Bulan Januari sampai dengan Juni 2015 akan dibayarkan setelah itu, rentan waktu pembayaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara atau daerah.

Informasi yang tidak kalah menariknya adalah Pemerintah pada Era Pemerintahan Jokowi - JK melanjutkan program pemberian Gaji ke 13 bagi PNS yang telah dirintis oleh Pemerintahan SBY - JK dan SBY - Boediono periode sebelumnya. Sempat terjadi kekhawatiran di sejumlah PNS dengan bergantinya Pimpinan Negara maka berakhir pula program pemberian Gaji ke 13 bagi PNS. 

Dasar Hukum pemberian Gaji ke 13 Tahun 2015 ini adalah PP Nomor 38 Tahun 2015. Dijadwalkan pemberian gaji ke 13 ini juga dilaksanakan pada bulan Juli 2015. Hal ini bertepatan dengan peningkatan konsumsi masyarakat secara umum yaitu pelaksanaan pendaftaran siswa/sekolah baru dan pelaksanaan perayaan Idul Fitri.


Sunday, February 17, 2013

Penetapan dan Alokasi DID Tahun 2013

Setelah ditunggu-tunggu cukup lama dan melelahkan, akhirnya tercapai kesepakatan dan finalisasi terhadap penetapan dan alokasi bagi daerah yang dinilai BERPRESTASI.
Dengan mengucap selamat kepada Daerah yang telah dinilai berprestasi bersam ini kami informasikan bahwa Peraturan yang mengatur tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Insentif Daerah Tahun 2013 juga telah diterbitkan yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012. 
Untuk lebih jelasnya Peraturan Menteri Keuangan dapat di unggah di website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan di http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/26/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/872/.  
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga informasi ini dapat berguna bagi kita semua

Sunday, February 12, 2012

9 (sembilan) kriteria indikator keberhasilan pembangunan ekonomi



Resume sambutan pembukaan Presiden Republik Indonesia pada Rakernas VIII Apkasi Tahun 2012

9 (sembilan) kriteria yang dapat dijadikan indikator seberapa besar tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi yang telah dicapai di wilayah tersebut, yaitu :

(1) berapa besar tingkat pertumbuhan ekonomi yang berhasil dicapai?
(2) bagaimana dengan tingkat kemiskinan? seberapa besar tingkat penurunannya, apa saja upayanya dalam menurunkan tingkat kemiskinan
(3) bagaimana dengan tingkat pengangguran? seberapa besar tingkat penurunannya, dan upaya apa saja untuk menyediakan lapangan pekerjaan guna menurunkan tingkat penganggutan
(4) indikator ketahanan pangan, energi dan air, apakah sudah terpenuhi dan cukup ?
(5) seberapa besar tingkat atau angka partisipasi aktif masyarakat dalam hal pendidikan, termasuk seberapa besar angaran pendidikan dalam APBD ?
(6) tingkat kesehatan masyarakat, termasuk kondisi posyandu dan pelayanan program KB
(7) kondisi infrastruktur dasar ?
(8) tingkat pelayanan terhadap publik atau masyarakat
(9) jangan ada penyimpangan penggunaan anggaran atau korupsi, jika ditemukan indikasi penyimpangan semua pihak harus komitmen bahwa hukum harus ditegakkan

Sunday, January 15, 2012

Permenkeu No 242 Tahun 2011 tentang Dana Insentif Daerah Tahun 2012


Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242 / PMK.07 / 2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2012, yang telah diundangkan pada tanggal 27 Desember 2011, selamat kepada daerah-daerah yang terpilih menjadi yang terbaik dengan mendapatkan anugerah Dana Insentif Daerah, semoga bermanfaat bagi pembangunan di daerah.

Untuk mendapatkan copy Peraturan Menteri Keuangan tersebut, dapat dengan mengakses website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan : www.djpk.depkeu.go.id

Terima Kasih

Point of Views