Showing posts with label pns. Show all posts
Showing posts with label pns. Show all posts

Monday, June 22, 2015

Kenaikan Gaji Tahun Anggaran 2015 dan Pemberian Gaji ke 13

Sudah lama ditunggu-tunggu oleh PNS, akhirnya kejelasan dibayarkannya kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 akan segera terealisir, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015 kenaikan gaji PNS adalah dalam kisaran 6%. Hal ini bisa disimpulkan bahwa kenaikan gaji PNS hanya sebesar kenaikan inflasi tahunan yang berada pada kisaran persentase yang sama yaitu 6%.

Rencananya pembayaran kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 akan dibayarkan pada awal bulan Juli 2015. Sedangkan untuk rapelan kenaikan Gaji dari Bulan Januari sampai dengan Juni 2015 akan dibayarkan setelah itu, rentan waktu pembayaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara atau daerah.

Informasi yang tidak kalah menariknya adalah Pemerintah pada Era Pemerintahan Jokowi - JK melanjutkan program pemberian Gaji ke 13 bagi PNS yang telah dirintis oleh Pemerintahan SBY - JK dan SBY - Boediono periode sebelumnya. Sempat terjadi kekhawatiran di sejumlah PNS dengan bergantinya Pimpinan Negara maka berakhir pula program pemberian Gaji ke 13 bagi PNS. 

Dasar Hukum pemberian Gaji ke 13 Tahun 2015 ini adalah PP Nomor 38 Tahun 2015. Dijadwalkan pemberian gaji ke 13 ini juga dilaksanakan pada bulan Juli 2015. Hal ini bertepatan dengan peningkatan konsumsi masyarakat secara umum yaitu pelaksanaan pendaftaran siswa/sekolah baru dan pelaksanaan perayaan Idul Fitri.


Sunday, July 6, 2014

PP Gaji ke 13 Tahun 2014 sudah diterbitkan

Inilah yang ditunggu-tunggu semua Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, bulan Ramadhan memang bulan penuh Barokah terbukti Peraturan Pemerintah tentang Gaji ke 13 sudah keluar, sesuai informasi yang kami terima Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 53 Tahun 2014 tentang Gaji ke 13, informasi lebih lanjut bisa dicek di : http://oygabusmi.wordpress.com/2014/07/07/pp-nomor-53-tahun-2014/

Demikian kami sampaikan, Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua

Thursday, April 25, 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 ( Peraturan tentang Gaji PNS untuk Tahun 2013 )

Dengan mengucap syukur alhamdulillah, telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2013 tentang Perubahan kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah ini sekaligus menggugurkan Peraturan Pemerintah sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012.

Sesuai dengan ketentuan pada Perauran Pemerintah sebelumnya dimana disebutkan bahwa masa berlaku Peraturan Pemerintah ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 2013.

Peraturan Pemerintah diterbitkan pada tanggal11 April 2013, dan didalam Peraturan Pemerintah ini menyertakan besaran gaji pokok mulai dari golongan I a sampai dengan golongan IV e, dengan masa kerja 0 tahun sampai dengan masa kerja maksimal 33 tahun (MKG golongan II)

Demikian yang dapat kami informasikan, semoga bermanfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Thursday, August 18, 2011

Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembayaran Gaji PNS Bulan September 2011

Desakan sebagian PNS akan percepatan pembayaran gaji bulan September dari yang seharusnya tanggal 1 September 2011 menjadi tanggal 26 Agustus 2011 agaknya sudah menjadi wacana hangat berskala nasional. Terbukti dengan maraknya Pemda maupun Kementerian Lembaga yang menanyakan tentang percepatan pembayaran gaji PNS tersebut.
Bukan yang pertama kali, pemerintah melaksanakan percepatan pembayaran gaji PNS setidaknya tahun 2008 pernah juga dilaksanakan. Kasusnya juga sama yaitu tanggal 1 bertepatan dengan hari libur yang apabila sesuai prosedur dilaksanakan maka pembayaran gaji akan mundur hingga tanggal 5 atau 6 bulan berjalan.
Namun demikian tidak semua PNS berpandangan sama akan percepatan pembayaran gaji PNS, karena khawatir gaji nya akan habis untuk lebaran sedangkan hidup masih butuh berjalan 30 hari berikutnya.
Saat ini banyak PNS, Pemda, Kementerian Lembaga terutama bagian Penggajian yang berharap-harap cemas akan terbitnya Perpres tersebut yang apabila segera keluar maka tanggal 26 Agustus akan menjadi hari gajian PNS secara nasional

Point of Views