Showing posts with label gaji. Show all posts
Showing posts with label gaji. Show all posts

Sunday, July 6, 2014

PP Gaji ke 13 Tahun 2014 sudah diterbitkan

Inilah yang ditunggu-tunggu semua Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, bulan Ramadhan memang bulan penuh Barokah terbukti Peraturan Pemerintah tentang Gaji ke 13 sudah keluar, sesuai informasi yang kami terima Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 53 Tahun 2014 tentang Gaji ke 13, informasi lebih lanjut bisa dicek di : http://oygabusmi.wordpress.com/2014/07/07/pp-nomor-53-tahun-2014/

Demikian kami sampaikan, Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua

Thursday, April 25, 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 ( Peraturan tentang Gaji PNS untuk Tahun 2013 )

Dengan mengucap syukur alhamdulillah, telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2013 tentang Perubahan kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah ini sekaligus menggugurkan Peraturan Pemerintah sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012.

Sesuai dengan ketentuan pada Perauran Pemerintah sebelumnya dimana disebutkan bahwa masa berlaku Peraturan Pemerintah ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 2013.

Peraturan Pemerintah diterbitkan pada tanggal11 April 2013, dan didalam Peraturan Pemerintah ini menyertakan besaran gaji pokok mulai dari golongan I a sampai dengan golongan IV e, dengan masa kerja 0 tahun sampai dengan masa kerja maksimal 33 tahun (MKG golongan II)

Demikian yang dapat kami informasikan, semoga bermanfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Monday, August 22, 2011

Perpres No 52 Tahun 2011 Tentang Penetapan Gaji PNS, Pejabat Negara, Pensiunan untuk Percepatan Bulan Sep


Akhirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2011 tentang Penetapan Gaji PNS, Pejabat Negara dan Pensiunan untuk Bulan September 2011 (percepatan pembayaran gaji) sudah terbit, dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nonor 33 Tahun 2011 tentang Pembayaran Gaji PNS dan Pejabat Negara bulan September 2011 (percepatan pembayaran gaji PNS).

Dengan demikian dipastikan PNS diseluruh Indonesia akan menerima gaji pada tanggal 26 Agustus 2011, dan para pensiunan akan mendapatkan uang pensiun mulai tanggal 23 Agustus 2011.

Percepatan pembayaran gaji ini untuk mengantisipasi libur bersama dan libur hari raya idul fitri yang dimulai tanggal 29 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 3 September 2011.

Thursday, August 18, 2011

Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembayaran Gaji PNS Bulan September 2011

Desakan sebagian PNS akan percepatan pembayaran gaji bulan September dari yang seharusnya tanggal 1 September 2011 menjadi tanggal 26 Agustus 2011 agaknya sudah menjadi wacana hangat berskala nasional. Terbukti dengan maraknya Pemda maupun Kementerian Lembaga yang menanyakan tentang percepatan pembayaran gaji PNS tersebut.
Bukan yang pertama kali, pemerintah melaksanakan percepatan pembayaran gaji PNS setidaknya tahun 2008 pernah juga dilaksanakan. Kasusnya juga sama yaitu tanggal 1 bertepatan dengan hari libur yang apabila sesuai prosedur dilaksanakan maka pembayaran gaji akan mundur hingga tanggal 5 atau 6 bulan berjalan.
Namun demikian tidak semua PNS berpandangan sama akan percepatan pembayaran gaji PNS, karena khawatir gaji nya akan habis untuk lebaran sedangkan hidup masih butuh berjalan 30 hari berikutnya.
Saat ini banyak PNS, Pemda, Kementerian Lembaga terutama bagian Penggajian yang berharap-harap cemas akan terbitnya Perpres tersebut yang apabila segera keluar maka tanggal 26 Agustus akan menjadi hari gajian PNS secara nasional

Point of Views